Ricky Fernando Manalu.015 Hamil diluar nika: Kajian pastoral terhadap pandangan HKBP tentang kehamilan di luar pernikahan dan relevansinya bagi kehidupan masa kini, dibimbing oleh Pdt. Dr. Yusuf G. Mangumban. 1. Pernikahan tetap sah , baik dengan laki-laki yang menghamili atau tidak. 2. Pernikahan sah dengan syarat harus dengan laki-laki yang menghamili, dan tidak boleh di kumpuli kecuali sudah melahirkan. 3. Boleh nikah dengan orang lain asal sudah melahirkan. memberi pengajaran tentang cinta dan memilih pasangan yang sesuai Alkitab sehingga warga gereja tidak melakukan dosa perzinahan dan melakukan hubungan seksual diluar pernikahan yang berdampak terjadinya kehamilan di luar pernikahan. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan, wawancara, kepada beberapa orang yang Alkitab menyatakan kepada kita bahwa seks di luar pernikahan merupakan tindakan yang tidak bermoral (Mat 15:19; 1 Kor 6:9, 6:13, 7:2; 2 Kor 12:21; Gal 5:19 ; Ef 5:3). Setiap orang yang telah menjadi orang Kristen, lahir baru karena beriman-percaya kepada Kristus bukan lagi menjadi milik dirinya sendiri. Pp7AzD.

hamil di luar nikah menurut alkitab